Pelayanan Rekomendasi Pindah Nikah Berbasis Digital di KUA Pulau Tiga
Pulau Tiga, 8 Juni 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Pulau Tiga terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital. Salah satu inovasi yang diterapkan adalah penggunaan buku tamu digital berbasis barcode (QR Code) untuk mendukung tertib administrasi dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.
Pada Senin (8/6), seorang warga yang datang ke KUA Pulau Tiga untuk mengurus rekomendasi pindah nikah terlebih dahulu melakukan registrasi melalui pemindaian barcode buku tamu digital yang telah disediakan. Proses tersebut didampingi oleh Akhyaruddin, selaku Staf KUA Pulau Tiga.
Melalui sistem buku tamu digital, data pengunjung dapat tercatat secara otomatis sehingga memudahkan pengelolaan administrasi serta dokumentasi pelayanan. Setelah proses registrasi selesai, pemohon kemudian mendapatkan layanan konsultasi dan pemeriksaan berkas rekomendasi pindah nikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Akhyaruddin menjelaskan bahwa penerapan buku tamu digital merupakan bagian dari upaya modernisasi pelayanan yang bertujuan meningkatkan efisiensi, akurasi data, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
"Setiap pengunjung cukup melakukan scan barcode menggunakan telepon genggam untuk mengisi data kunjungan. Cara ini lebih praktis, cepat, dan membantu tertib administrasi pelayanan," ujarnya.
Penerapan layanan berbasis digital tersebut sejalan dengan transformasi layanan publik yang tengah dikembangkan di lingkungan Kementerian Agama. Selain mempermudah masyarakat, sistem ini juga membantu petugas dalam melakukan pendataan dan evaluasi pelayanan secara lebih efektif.
Masyarakat yang memanfaatkan layanan di KUA Pulau Tiga menyambut baik inovasi tersebut karena dinilai mampu mempercepat proses administrasi tanpa mengurangi kualitas pelayanan. KUA Pulau Tiga berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan yang profesional, ramah, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.